Langsung ke konten utama
Lirik LaguBugis Makassar
Panduan Editorial

Panduan Etis Membuat Cover Lagu Daerah di Media Sosial

Langkah praktis untuk memberi kredit, memeriksa izin, dan tidak salah memahami fitur lisensi platform.

Oleh 5 menit baca
Mikrofon studio pada latar gelap
Rekaman cover tetap perlu menghormati pencipta dan pemegang hak karya.Kredit: Peter Vimalis melalui Unsplash, Unsplash License. Ditampilkan dengan pemotongan responsif.
Lagu daerah tetap dapat memiliki pencipta, aransemen, dan rekaman yang dilindungi. Label tradisional atau daerah tidak otomatis berarti sebuah karya bebas digunakan untuk semua kepentingan. Sebelum mengunggah cover, pisahkan hak atas komposisi, lirik, aransemen, dan rekaman yang kamu gunakan.

1. Kenali lapisan karya yang digunakan

Sebuah video cover dapat melibatkan beberapa lapisan: lagu atau komposisi, lirik, aransemen baru, rekaman audio, dan rekaman video. Membuat rekaman sendiri menghindari penggunaan master rekaman orang lain, tetapi tidak otomatis menghapus hak atas lagu dan lirik.

DJKI menekankan adanya hak moral dan hak ekonomi (buka di tab baru). Memberi nama pencipta adalah langkah penting untuk menghormati hak moral, tetapi kredit saja bukan pengganti izin ketika penggunaan memang memerlukan lisensi.

2. Identifikasi pencipta dan pemegang hak

Periksa kredit pada rilisan resmi, deskripsi video dari kanal resmi, basis data label, atau informasi dari lembaga manajemen kolektif. Jangan menganggap penyanyi selalu merupakan pencipta. Baca juga penjelasan situs tentang pencipta dan pemegang hak.

Untuk karya yang benar-benar tradisional dan penciptanya tidak diketahui, tetap periksa apakah aransemen atau rekaman tertentu memiliki pemegang hak. Mengambil instrumental dari rekaman orang lain adalah persoalan berbeda dari menyanyikan melodinya dengan rekaman buatan sendiri.

3. Nilai apakah penggunaan bersifat komersial

Monetisasi iklan, promosi merek, penjualan tiket, distribusi berbayar, atau penggunaan untuk pemasaran dapat menambah kewajiban perizinan. DJKI menyatakan cover komersial memerlukan perhatian terhadap izin dan lisensi (buka di tab baru).

Jika proyek memiliki nilai ekonomi atau akan didistribusikan luas, minta penjelasan tertulis dari pemegang hak, label, penerbit musik, atau lembaga yang relevan. Simpan korespondensi dan ruang lingkup izin.

4. Jangan menganggap fitur platform sebagai izin menyeluruh

Ketersediaan musik dalam pustaka platform atau keberadaan sistem Content ID tidak selalu menyelesaikan semua hak untuk setiap bentuk penggunaan. DJKI mengingatkan bahwa fitur platform tidak menghapus kewajiban hukum pengguna.

Baca ketentuan platform untuk wilayah, tipe akun, format konten, dan penggunaan komersial. Musik yang tersedia untuk video pribadi belum tentu dapat dipakai dalam iklan atau konten bermerek.

5. Tulis kredit yang dapat dibaca dan ditelusuri

Kredit sebaiknya ditempatkan pada caption atau deskripsi, bukan hanya disebut cepat dalam video. Cantumkan judul lagu, pencipta jika diketahui, penyanyi atau rilisan yang menjadi rujukan, serta informasi aransemen cover.

  • Judul lagu dan bahasa yang digunakan.
  • Nama pencipta atau keterangan bahwa atribusi masih diperiksa.
  • Nama penampil dan penyusun aransemen cover.
  • Sumber instrumental bila bukan rekaman buatan sendiri.
  • Keterangan izin atau lisensi bila relevan dan boleh dipublikasikan.

6. Periksa kembali sebelum mengunggah

Lakukan pemeriksaan terakhir ketika audio dan caption sudah final. Pastikan sumber instrumental, sampel, gambar sampul, dan cuplikan video juga memiliki dasar penggunaan yang jelas. Izin atas lagu tidak otomatis mencakup aset visual milik orang lain.

Simpan versi caption, bukti komunikasi, dan berkas audio asli. Catatan ini berguna bila platform meminta klarifikasi atau pemegang hak menghubungi setelah publikasi.

  • Kredit terlihat tanpa harus membuka komentar tersemat.
  • Tidak ada logo, foto, atau rekaman pihak lain yang terlupa diperiksa.
  • Pengaturan monetisasi sesuai dengan izin dan ketentuan platform.
  • Kontak untuk koreksi atau klaim mudah ditemukan.

7. Tanggapi klaim secara tertib

Jika muncul klaim, jangan langsung mengajukan sengketa hanya karena kamu merekam vokal sendiri. Periksa bagian karya yang diklaim, bukti izin, dan ketentuan platform.

Bila ada ketidakpastian bernilai tinggi, konsultasikan dengan profesional hukum kekayaan intelektual. Artikel ini adalah panduan editorial umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu.

Referensi

Sumber diperiksa pada tanggal yang tercantum. Tautan eksternal dapat diperbarui oleh penerbitnya.

  1. 1.
    Tren Cover Lagu di Media Sosial Meningkat, Kreator Wajib Paham Aturan Hak Cipta

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Diakses 22 Juli 2026.

  2. 2.
    Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

    Database Peraturan BPK. Diakses 22 Juli 2026.

  3. 3.
    Modul Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar Bidang Hak Cipta

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Diakses 22 Juli 2026.

Transparansi artikel

Artikel ini ditulis secara independen dan tidak menerima pembayaran dari pihak yang disebutkan. Jika ada konten kerja sama, label sponsor akan ditampilkan secara jelas di bagian atas artikel. Baca Pedoman Editorial untuk standar sumber, koreksi, dan kerja sama kami.

Bacaan Lanjutan